BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Masa
remaja merupakan masa peralihan atau masa transisi dimana pada masa ini
adalah masa perubahan dari masa anak-anak menjadi dewasa. Mengingat
karakter remaja yang masih labil, serba ingin tahu dan terkadang kurang
bisa mengendalikan emosi, remaja sering melakukan tindakan yang bias disebut penyimpangan sosial.
Dewasa ini jenis penyimpangan sosial yang sering dilakukan remaja
adalah perilaku seks bebas. Perkembangan zaman sepertinya sejalan dengan
perkembangan tingkat remaja yang melakukan seks bebas.
Seks bebas zaman sekarang ini sudah dianggap biasa, padahal dengan melakukan seks bebas sudah merusak nilai-nilai sosial. Pendidikan pengetahuan kesehatan reproduksi memang sangat penting, namun jangan sampai salah kaprah dalam penerapannya.
Di
Amerika Serikat hampir 1 juta remaja perempuan hamil setiap tahunnya
dan 86 % dari semua jenis PMS terjadi diantara individu umur 15-29
tahun. Situasi tersebut kemungkinan dialami dan bahkan akan meningkat di
negara berkembang, termasuk di Indonesia.
Media Indonesia (6/1) mengutip Kantor Berita Antara menulis, ”85 % Remaja 15 Tahun Berhubungan Seks”. Warta Kota (11/2) memberi judul, ”Separo Siswa Cianjur Ngeseks”. Kemudian, Harian Republika
terbitan 1 Maret 2007 menulis, ”Penyakit Menular Seksual Ancam Siapa
Pun”. Dalam berita itu ditulis pula, ”Hampir 50 % remaja perempuan
Indonesia melakukan hubungan seks di luar nikah.”
Berita di Republika mengutip hasil survei Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). Survei dilakukan pada 2003 di lima kota, di antaranya Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta. Hasil survei PKBI, yang juga dikutip Media Indonesia, menyatakan pula bahwa sebanyak 85 % remaja berusia 13-15 tahun mengaku telah berhubungan seks dengan pacar mereka. Menurut Direktur Eksekutif PKBI, Inne Silviane,
hubungan seks itu dilakukan di rumah sendiri –rumah tempat mereka
berlindung. Sebanyak 50 % dari remaja itu mengaku menonton media
pornografi, di antaranya VCD. Dari penelitian itu pula diketahui, 52 %
yang memahami bagaimana kehamilan bisa terjadi.
Penelitian lain dilakukan Annisa Foundation, seperti dikutip Warta Kota.
Diberitakan, 42,3 % pelajar SMP dan SMA di Cianjur telah melakukan
hubungan seksual. Menurut pengakuan mereka, hubungan seks itu dilakukan
suka sama suka, dan bahkan ada yang berganti-ganti pasangan. Pada Juli-Desember 2006 terhadap 412 responden, yang berasal dari 13 SMP dan SMA negeri serta swasta.
Laila Sukmadewi, Direktur Eksekutif AF,
mengatakan hubungan seks di luar nikah itu umumnya dilakukan responden
karena suka sama suka. Hanya sekitar 9 % dengan alasan ekonomi. ”Jadi,
bukan alasan ekonomi. Yang lebih memprihatinkan, sebanyak 90 %
menyatakan paham nilai-nilai agama, dan mereka tahu itu dosa,” ujar
Laila. Dijelaskan, sebagian besar mereka menggunakan alat kontrasepsi
yang dijual bebas, sebanyak 12 % menggunakan metode coitus interuptus.
1.2. Tujuan
1.2.1. Tujuan Umum
Penulisan makalah ini bertujuan sebagai tugas penyuluhan
1.2.2. Tujuan Khusus
1) Perilaku seks bebas pada remaja
2) Faktor penyebab
3) Gangguan seks pada remaja
4) Dampak negative dari perilaku seksual
5) Aborsi pada remaja putri
6) Pendidikan dan penyuluhan seks bebas pada remaja
7) Bentuk penyimpangan pada perilaku seks bebas
8) Solusi dan cara remaja bersikap
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Perilaku Seks Bebas
Perilaku
Seksual adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual,
baik dengan lawan jenis maupun sesama jenis, bentuk tingkah laku antara
lain perasaan tertarik, berkencan, bercumbu, dan bersenggama. Obyek
dapat berupa orang lain, orang dalam hayalannya atau diri sendiri.
Pada remaja juga terjadi perubahan-perubahan emosi, pikiran, lingkungan pergaulan dan
tanggung jawab yang dihadapi. Pada masa ini remaja akan mulai tertarik pada lawan
jenis. Remaja perempuan akan berusaha untuk kelihatan atraktif dan remaja laki-laki
ingin terlihat sifat kelaki-lakiannya. Beberapa perubahan mental lain yang juga terjadi
adalah berkurangnya kepercayaan diri (malu, sedih, khawatir dan bingung). Remaja juga
merasa canggung terhadap lawan jenis. Remaja akan lebih senang pergi bersama-sama
dengan temannya daripada tinggal di rumah dan cenderung tidak menurut pada orang tua,
cari perhatian dan bertindak tanpa berpikir terlebih dahulu. Hal ini akan membuat mereka
lebih mudah terpengaruh oleh temannya. Remaja perempuan, sebelum menstrusai akan
menjadi sangat sensitif, emosional, dan khawatir tanpa alasan yang jelas.
tanggung jawab yang dihadapi. Pada masa ini remaja akan mulai tertarik pada lawan
jenis. Remaja perempuan akan berusaha untuk kelihatan atraktif dan remaja laki-laki
ingin terlihat sifat kelaki-lakiannya. Beberapa perubahan mental lain yang juga terjadi
adalah berkurangnya kepercayaan diri (malu, sedih, khawatir dan bingung). Remaja juga
merasa canggung terhadap lawan jenis. Remaja akan lebih senang pergi bersama-sama
dengan temannya daripada tinggal di rumah dan cenderung tidak menurut pada orang tua,
cari perhatian dan bertindak tanpa berpikir terlebih dahulu. Hal ini akan membuat mereka
lebih mudah terpengaruh oleh temannya. Remaja perempuan, sebelum menstrusai akan
menjadi sangat sensitif, emosional, dan khawatir tanpa alasan yang jelas.
Remaja perlu mengetahui perubahan di atas agar mereka mampu mengendalikan
perilakunya. Remaja harus mengerti bahwa begitu dia mendapatkan menstruasi atau
mimpi basah maka secara fisik dia telah siap dihamili atau menghamili. Bisa hamil atau
tidaknya remaja putri bila melakukan hubungan seksual tidak tergantung pada berapa kali
dia melakukan hubungan seksual tetapi tergantung pada kapan dia melakukan hubungan
seksual (dikaitkan dengan siklus kesuburan) dan apakah sistem reproduksinya berfungsi
dengan baik (tidak mandul). Banyak remaja yang tidak mengetahui akan hal ini, sehingga
mereka menyangka bahwa untuk hamil orang harus terlebih dahulu melakukan hubungan seksual berkali-kali.
perilakunya. Remaja harus mengerti bahwa begitu dia mendapatkan menstruasi atau
mimpi basah maka secara fisik dia telah siap dihamili atau menghamili. Bisa hamil atau
tidaknya remaja putri bila melakukan hubungan seksual tidak tergantung pada berapa kali
dia melakukan hubungan seksual tetapi tergantung pada kapan dia melakukan hubungan
seksual (dikaitkan dengan siklus kesuburan) dan apakah sistem reproduksinya berfungsi
dengan baik (tidak mandul). Banyak remaja yang tidak mengetahui akan hal ini, sehingga
mereka menyangka bahwa untuk hamil orang harus terlebih dahulu melakukan hubungan seksual berkali-kali.
2.2. Faktor Penyebab
1) Meningkatkan libido seksual
Remaja menghadapi perkembangan sehubungan dengan perubahan fisik dan peran sosial yang terjadi dalam dirinya.
2) Penundaan usia perkawinan
Di kota dengan semakin meningkatnya taraf pendidikan masyarakat dan
makin banyak anak wanita bersekolah dan bekerja, maka semakin tertunda
kebutuhan untuk menikah.
3) Tabu
Seks dianggap bersumber dari dorongan komunitas naluri didalam yang
bertentangan dengan dorongan moral yang ada sehingga harus ditekan.
4) Kurangnya informasi tentang seks
Pada umumnya memasuki usia remaja tanpa pengetahuan yang memadai
tentang seks, dan siap mentabukan seks pada remaja hanya mengurangi
kemungkinan untuk membicarakan secara terbuka tetapi tidak menghambat
hubungan seks.
5) Pergaulan yang semakin bebas
Forehand mengemukakan bahwa semakin tinggi tingkat pemantauan orang tua
terhadap remaja maka semakin rendah kemungkinan perilaku menyimpang
pada remaja tersebut. Pacaran tak terkontrol merupakan awal dari seks bebas pada remaja, seperti :
· Berpegangan tangan,
· Mencium pipi dan dahi,
· Mencium bibir dan leher,
· Berpelukan,
· Memanipulasi alat kelamin (petting),
· Oral Sex,
· Making Love (bersenggama).
Berikut beberapa faktor penyebab mengapa para remaja melakukan seks bebas :
a) Tidak bisa mengatakan ‘TIDAK’:
- Biasanya
karena merasa takut diputus hubungan oleh pacarnya. Cara untuk
mempertahankan hubungan tersebut. Padahal biasanya, sehabis itu pacar
akan lari juga.
- Pacar sudah membujuk rayu sedemikian rupa, sampai akhirnya tidak bisa menolak.
- Biasanya
dijadikan alasan sebagai pembuktian cinta. Sebenarnya kalau benar-benar
cinta, akan menjaga supaya hubungan seks dilakukan setelah menikah.
b) Merasa bukan anak gaul
Dengan
pernah melakukan seks, dianggap ‘Gaul’. Salah besar. Akan tetapi,
banyak remaja yang memiliki konsep diri rendah tetap melakukannya supaya
dianggap ‘Gaul’.
c) Nilai agama yang berkurang
Dahulu,
pegangan tangan lawan jenis, merupakan hal yang tabu. Agama yang
dijadikan alasan. Yang mengatakan bahwa hal tersebut tidak boleh
dilakukan. Akan tetapi, sekarang sudah menjadi hal yang sangat wajar.
d) Tayangan televisi
Dilihat
oleh para remaja pada tayangan sinetron, infotainment, film, dll.
Sehingga membuat para remaja ingin mencoba untuk melakukan sek bebas
dengan lawan jenisnya.
e) Gaya hidup
Menjadi hal yang biasa dilakukan oleh beberapa kalangan.
6) Penyalahgunaan Narkoba
Narkoba
(singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya
lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik
secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran,
suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat
menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis
Narkotika adalah :
- Tanaman
papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium
obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
- Garam-garam
dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran
dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika,
yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf
pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku
(Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
- Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan
Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis
maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau
kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
- Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
a) Jenis Narkoba menurut efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
· Depresan,
yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas
fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat
pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa
mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan
berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer
sekarang adalah Putaw.
· Stimulan,
merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran.
Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering
dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
· Halusinogen,
efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan
halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti
mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada
jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai
adalah marijuana atau ganja.
b) Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan
zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian.
Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba,
ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. -
maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan
berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga
kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut: coba-coba, senang-senang, menggunakan pada saat atau keadaan tertentu, penyalahgunaan, dan ketergantungan.
c) Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila
narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah
ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang
akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya
kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti
jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak
penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis
narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi
pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada
fisik, psikis maupun sosial seseorang.
· Dampak Fisik:
a. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
b. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
c. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
d. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
e. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
f. Dampak
terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti:
penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron),
serta gangguan fungsi seksual
g. Dampak
terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain
perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe
(tidak haid)
h. Bagi
pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik
secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis
B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
i. Penyalahgunaan
narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi
narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa
menyebabkan kematian
· Dampak Psikis :
a. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
b. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
c. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
d. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
e. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
· Dampak Sosial :
a. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
b. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
c. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak
fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan
mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat
(tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa
keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata
fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti
dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
d) Bahaya bagi Remaja
Masa
remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa
dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan
membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah
bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau
bahkan hancurlah masa depannya.
Pada
masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan
gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua
kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan
remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa
jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah
menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja
tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah
terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian.
Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama
dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
2.3. Gangguan Seks pada Remaja
2.3.1. Gangguan seksual pada pria
a) Impotensi koeundi
Gangguan seksual pada pria, yang tidak mampu bersetubuh karena
kemampuan ereksi penis kurang atau tidak ada, disebut impotensi koeundi walaupun libido tetap ada.
Pengobatan
harus dilakukan oleh psikiater dengan psikoanalisis dan psikoterapi.
Hasilnya tidak selalu memuaskan, lebih-lebih apabila kelainan sudah
sejak lama di derita. Obat-obat perangsang tidak banyak menolong.
Dalam umur lanjut, lebih dari 60 tahun, kemampuan
bersetubuh tetap ada, walaupun berkurang. Apabila umur lanjut di sertai
kelainan organik, misalnya penyakit Kardiovaskular atau Diabetes
Mellitus, maka kemampuan ereksi dapat berkurang.
b) Impotensia ejakulandi
Dengan impotensi ejakulandi dimaksud, bahwa seorang pria memiliki
libido, dapat berereksi dan bersetubuh, akan tetapi tidak dapat mencapai
ejakulasi dan orgasme.
Apabila ejakulasi tidak disertai orgasme, atau orgasme
kurang/hampir tidak dirasakan, maka itu dinamakan impotensi
satisfaksionis.
c) Ejakulasio prekoks
Dengan istilah ejakulasio prekoks dimaksud pengeluaran sperma yang
terlampau cepat, yaitu sebelum atau segera setelah penetrasi penis.
d) Kelainan seksualitas
Abnormalitas hubungan seksual yang lebih berat sifatnya dan tidak mudah
diperbaiki lazim disebut perversitas seksual, yang lebih banyak
diderita oleh kaum pria dari wanita. Biasanya yang menjadi dasar ialah
factor psikologik yang sudah berakar dalam sejak masa lampau, sejak masa
kanak-kanak, konstitusional atau penyakit jiwa.
e) Sadisme
Istilah sadisme berasal dari seorang bangsawan Prancis, Marquis de Sade
(1740-1814) yang melakukan kebiasaan itu, dan berarti suatu pervensi
seksual di mana seseorang memperoleh kepuasan/kenikmatan seksual dengan menyiksa/menganiaya/menyakiti partnernya.
f) Masochisme
Masochisme (Leopold von Sacher-Masoch, seorang ahli sejarah dan penulis
Austria, 1836-1895) ialah sebaliknya dari sadisme : seorang mencapai
kepuasan/kenikmatan seksual apabila ia disiksa/dianiaya/disakiti oleh
pasangannya.
g) Ekshibisionisme
Ekshibisionisme ialah suatu kecenderungan abnormal yang tidak terkuasai
untuk menunjukkan alat kelaminnya secara sadar atau tidak sadar, untuk
menarik perhatian. Perversitas ini hanya dijumpai pada pria.
h) Voyeurisme
Ada orang-orang yang mempunyai keinginan abnormal untuk melihat alat
kelamin orang lain, atau mengintip (peeping Tom) orang yang bersetubuh,
yang dapat memberinya kepuasan seksual.
i) Bestialisme
Apabila seseorang berhubungan kelamin dengan binatang.
j) Sodomi
Istilah sodomi dihubungkan dengan kota Sodom dalam Kitab Injil, yang
hancur karena kebakaran dan rakyatnya mengalami kehancuran dan rusak
moralnya. Sodomi tidak mempunyai pengertian yang tegas; kadang-kadang
dipakai untuk hubungan kelamin yang tidak normal antara 2 orang sejenis
kelamin, misalnya melalui anus.
k) Fetikhisme
Fetikhisme atau fetishisme ialah pemujaan atau mencintai suatu benda
bekas milik seseorang yang dicintai, misalnya rambut, saputangan,
pakaian dan lain-lain. Seorang fetish dapat memperoleh kenikmatan
(gratification) erotic dari suatu benda fetish.
l) Nekrofilia
Berarti kecenderungan abnormal untuk berhubungan seksual dengan mayat.
m) Insestus
Ialah hubungan kelamin antara orang-orang yang sangat dekat dengan
hubungan keluarganya, misalnya antara saudara kandung dan antara ayah
dan putri.
n) Transvestisme
Transvestisme, transvestitisme atau oenisme ialah kebiasaan/kesukaan
untuk mengenakan pakaian dari lawan jenis kelaminnya. Secara
mental ia masih merasa sesuatu dengan jenis kelamin fisiknya. Suami
yang transvestite akan memakai pakaian istrinya untuk mendapatkan
kepuasan seksual. Koitus biasa masih dapat dilakukan karena unsur
heteroseksual masih ada, jadi pada dasarnya si pelaku biseksual. Wanita tranvestit jarang dijumpai.
o) Transeksualisme
Seorang
transeksual merasa, bahwa mentalnya tidak sesuai dengan jenis
kelaminnya : seorang pria merasa wanita, seorang wanita merasa pria.
Karena itu ia selalu mencoba untuk melaraskan hidupnya : perasaan
hatinya, cara berfikirnya, kesukaannya, sikapnya, dan lain sebagainya.
Transposisi dalam permainan dan pekerjaan sekarang tidak lagi dipandang
sebagai psikopatologik, melainkan sebagai penyesuaian dalam batas-batas
normal.
p) Pedofilia erotica
Pedofilia berarti kesukaan pada anak-anak, akan tetapi pedofilia
erotica berarti kesukaan untuk melampiaskan nafsu birahi dengan
anak-anak. Pelaku pedofilia erotica menderita kelainan jiwa dan biasanya
mempunyai ibu yang dominan, agresif dan castrating dan isteri seorang
yang galak dan selalu mencela setiap gerak-gerik sang suami. Karena itu
seorang yang dihinggapi pedofilia
erotica mencari mangsa seksualnya di antara anak-anak, yang tidak dapat
mencela, baik kehidupan pribadinya maupun prestasi seksualnya. Umumnya si pelaku memang impoten atau kurang poten dalam hubungan heteroseksual biasa.
q) Perkosaan
Perkosaan
ialah penetrasi alat kelamin wanita oleh penis dengan paksaan, baik
oleh satu maupun oleh beberapa orang pria, atau dengan ancaman.
Seandainya unsur paksaan/ancaman dihilangkan, maka hubungan kelamin
tersebut tidak lain dari kouitus biasa, hanya dilakukan di luar
pernikahan. Perkosaan yang dilakukan dengan kekerasan dan sepenuhnya
tidak dikehendaki secara sadar oleh si korban jarang terjadi. Pada
kasus-kasus perkosaan, yang diajukan ke pengadilan unsur paksaannya
sering sukar dibuktikan secara obyektif. Dalam pegertian perkosaan tidak
diisyaratkan, bahwa si pria harus berejakulasi dan tidak pula bahwa si
korban harus seorang virgo.
Perkosaan yang sebenarnya jarang terjadi, dapat dibagi dalam dua
golongan, yaitu common law rape (si korban sudah cukup umur) dan
statuory rape (si korban di bawah umur). Pada golongan kedua terdapat
unsur psikopatologik, yaitu pedofilia erotic, di samping deviasi pokok.
Seorang pria sekali-kali dapat melakukan perkosaan atas dorongan nafsu
birahi yang tidak terkendalikan. Selebihnya ia seorang pria biasa.
Sebaliknya ada pemerkosa yang melakuakan perbuatannya berulang-kali atas
dorongan psikopatologik untuk menyalurkan nafsu seksualnya bersama-sama
dengan agresivitas (true rape).
Korban perkosaan biasanya seorang wanita, kadang-kadang seorang pria di
bawah umur sebagai korban homoseksialitas. Dapat dipahami bahwa
pemerkosaan dapat menimbulkan cedera pada alat kelamin wanita, sehingga
diperlukan pemeriksaan dan penanganan oleh seorang ginekolog, yang
sekalian menjadi saksi ahli apabila kasusnya diajukan ke pengadilan.
r) Lust murder
Perkosaan
yang disertai pembunuhan disebut lust murder. Biasanya perkosaan
dilakukan lebih dahulu dan pembunuhnya terjadi selama atau sesudah
perkosaan. apabila koitus terjadi setelah pembunuhan, maka terdapat
unsur nekrofilia. Pelaku lust murder umumnya seorang penderita deviasi
perversitas seksual dan kurang/tidak dapat mampu berfungsi seksual dalam
keadaan biasa.
2.3.2. Gangguan seksual pada wanita
a. Frigiditas
Istilah frigiditas berarti tidak ada libido seksualitas pada wanita
(true frigidity), akan tetapi secara kurang tepat dipakai juga untuk
kegagalan wanita mencapai orgasme. Karena psikhe merupakan pusat dari
libido, maka hampir semua kasus frigiditas (kecuali yang konstitusional)
disebabkan oleh gangguan psikologik akibat pengaruh lingkungan, jarang
sekali oleh gangguan organic.
Berkurangnya atau hilangnya libido untuk sementara akibat pikiran,
keletihan setelah penderitaan penyakit, tidak dianggap sebagai abnormal.
Penggunaan morfin, heroin, LSD dan pula kebiasaan merokok yang
berlebihan, serta penyalahgunaan alcohol dapat mengurangi libido.
Ketakutan dalam masa kecil atau dalam masa akil-balik (pubertas) sering
menjadi dasar dari frigiditas, terutama kepercayaan bahwa apa yang ada
hubungannya dengan seks itu dianggap jahat dan tabu. Kadang-kadang
kesalahan terletak pada pihak pria, misalnya nyeri, kecemasan dan
ketakutan yang dialami wanita pada koitus pertama, dan kesalahan teknik
koitus. Kurangnya rasa cinta terhadap suami, ketakutan akan menjadi
hamil dan sebagainya dapat pula menyebabkan friginitas.
b. Anorgasmi
Orgasme
merupakan suatu fenomena subjektif yang dapat didefinisikan sebagai
peralihan dari tegangan seksual yang memuncak ke peredaran lengkap
dengan disertai puncak kenikmatan; lazim disebut juga asme, extase atau
climax.
c. Dispareunia
Dispareunia berarti bahwa koitus sukar dan nyeri, atau penetrasi penis tidak lengkap.
d. Vaginisme
Seluruh
otot dasar panggul mengejang. Introitus vaginae menyempit dan immisso
penis dihalangi, atau dipersulit dan dirasakan nyeri. Lambat-laun
otot-otot dasr panggul berada dalam keadaan spasme yang menetap. Seperti
dijelaskan di atas kelainan ini mempunyai dasar psikologik dan
memerlukan pendekatan secara psikologik pula.
e. Nimfomania
Ialah
sebaliknya dari frigiditas, yaitu keinginan bersetubuh yang berlebihan,
yang dapat merupakan obsesi dan dapat mengakibatkan penyelewengan
seksual dalam pernikahan atau pelarian ke prostitusi. Sebenarnya batas-batas antara normal dan tidak normal tidak jelas.
2.4. Dampak Negative dari Perilaku Seks
2.4.1. Penyakit kelamin
Keadaan
ini perlu diupayakan pemberdayaan sedemikian rupa pada remaja sehingga
dalam diri mereka terbentuk mekanisme pencegahan yang mandiri didasari
dengan pengetahuan dan sikap positif terhadap perilaku seksual yang
sehat.
Contohpenyakit menular seksual :
1. HIV AIDS
AIDS adalah Acquired Immune Deficiency Syndrom (sekumpulan gejala
penyakit, yang timbul karena turunnya kekebalan tubuh, yang didapat
karena adanya virus HIV di dalam darah).
HIV adalah Human Immuno Deficiency Virus, suatu virus yang menyerang
sel darah putih manusia dan menyebabkan menurunnnya kekebalan/daya tahan
tubuh, sehingga mudah terserang infeksi/penyakit.
Metode / teknik penularan dan penyebaran virus HIV AIDS adalah melalui
darah, cairan semen, air mani, sperma, dan peju pria, cairan vagina pada
perempuan, dan air susu ibu (ASI).
Secara umum, tanda-tanda utama yang terlihat pada seseorang yang sudah sampai pada tahapan AIDS adalah :
· Berat badan menurun lebih dari 10 % dalam waktu singkat,
· Demam tinggi berkepanjangan (lebih dari satu bulan),
· Diare berkepanjangan (lebih dari satu bulan),
· Batuk berkepanjangan (lebih dari satu bulan),
· Kelainan kulit dan iritasi (gatal),
· Infeksi jamur pada mulut dan kerongkongan,
· Pembengkakan kelenjar getah bening di seluruh tubuh, seperti dibawah telinga, leher, ketiak, dan lipatan paha.
2. Sifilis
Di Inggris sejak tahun 1996 penyakit syphillis meningkat hingga 486%. Sifilis merupakan
penyakit menular seksual yang disebabkan oleh treponema pallidum.
Penyakit ini bias menular melalui hubungan seksual, baik vaginal,
rektum, anal, maupun oral. Sifilis tidak menular melalui peralatan
makanan, tempat dudukan toilet, kolam renang dan tukar menukar makanan.
3. Gonore
Penyakit gonore, paling banyak dijumpai dalam jajaran penyakit hubungan
seksual, namun mudah diobati, tetapi bila terlambat atau pengobatan
yang kurang tepat dapat menimbulkan komplikasi yang fatal. Penyebabnya
adalah Neisseria gonorhoe, tergolong bakteri diplokokus berbentuk buah
kopi. Masa inkubasi (waktu sebelum terjadi gejala) berkisar antara 3-5
hari setelah infeksi. Berdasarkan anatomi alat kelamin, gejala klinis
pada pria dan wanita berbeda.
Di Perancis, penyakit gonorhoe meningkat 170% dalam jangka waktu satu tahun.
2.4.2. Kehamilan yang tidak diharapkan
Kurangnya
pengetahuan tentang waktu yang aman untuk melakukan hubungan seksual
yang aman untuk melakukan hubungan seksual mengakibatkan terjadi
kehamilan remaja, yang sebagian besar tidak dikehendaki. Kehamilan telah
menimbulkan posisi remaja dalam situasi yang serba salah dan memberikan
tekanan batin (stress) yang disebabkan oleh beberapa faktor, di
antaranya :
· Kehamilan
yang terjadi merupakan masalah remaja karena belum dapat diterima oleh
masyarakat Indonesia, suatu kehamilan dan persalinan tanpa pernikahan
resmi.
· Kehamilan
remaja sulit diterima keluarga, masyarakat, dan canderung menyalahkan
remaja, yang dianggap kurang bermoral dan dianggap tidak menjaga diri
dalam pergaulan.
· Bila kehamilan diterima, banyak terjadi penyulit.
· Takut menyatakan kepada orang tua yang kemungkinan tidak dapat menerima kehamilan anaknya.
· Takut mengatakan kepada pacar yang mungkin akan tidak mengakuinya.
· Terdapat usaha untuk melakukan aborsi.
2.4.3. Psikologi
Akibat
psikologis yang seringkali terlupakan ketika melakukan seks bebas
adalah: rasa bersalah, marah, sedih, sesal, malu, kesepian, tidak punya
bantuan, bingung, stress, benci diri sendiri, benci orang yang terlibat,
takut tidak jelas, insomnia, kehilangan percaya diri, gangguan makan,
kehilangan konsentrasi, depresi, berduka, tidak punya pengharapan,
cemas, tidak memaafkan diri sendiri, takut hukuman Tuhan, mimpi buruk,
merasa hampa, halusinasi, sulit mempertahankan hubungan. Sehingga
terjadi :
· Hilangnya harga diri (keperawanan / keperjakaan)
· Perasaan dihantui dosa
· Perasaan takut hamil dan takut ketahuan
· Lemahnya ikatan yang terjalin, pernikahan gagal
· Beban moral
2.4.4. Putusnya pendidikan dan pekerjaan.
2.5. Aborsi pada Remaja Putri
Setiap
tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia dimana 20 %
dilakukan remaja. Di Amerika, 1 dari 2 pernikahan berujung pada
perceraian, 1 dari 2 anak hasil perzinahan, 75 % gadis mengandung di
luar nikah. Di Inggris 3 dari 4 anak hasil perzinahan, 1 dari 3
kehamilan berakhir dengan aborsi
Prevalensi
aborsi di Indonesia cukup tinggi karena alat kontrasepsi sangat sedikit
digunakan, larangan agama, dari remaja sendiri enggan menggunakan alat
kontrasepsi.
Banyak alasan orang yang hamil diluar nikah melakukan aborsi :
· Tidak memiliki ayah dari anaknya
· Penolakan keluarga
· Tidak siap menikah
· Menghindari malu
· 2,3 juta kasus aborsi tiap tahun di Indonesia dimana 20% dilakukan remaja.
· Lebih dari 200 wanita meninggal sia-sia setiap hari akibat komplikasi aborsi baik dariunsafe abortion atau yang ditangani ahli sekalipun
· Dampak jangka pendek secara langsung berupa:
- Perdarahan
- Infeksi pasca aborsi
- Kematian ibu.
· Dampak jangka panjang berupa gangguan kesuburan sampai terjadinya infertilitas
2.6. Pendidikan dan Penyuluhan Seksual
1. Pendidikan seks
a) Merupakan
salah satu cara untuk mengurangi atau mencegah penyalahgunaan khususnya
mencegah dampak negative yang tidak diharapkan.
b) Pendidikan
seks mengandung pengalihan nilai-nilai dari pendidikan ke subjek didik
yang diberikan secara kontektual dalam kaitannya dengan norma-norma yang
berlaku dimasyarakat.
c) Seharusnya pendidikan seks tetap dimulai dirumah karena masalah seks adalah masalah yang sangat pribadi.
d) Pada
masyarakat Indonesia yang sangat beragam, pendidikan seks sulit
diterapkan melalui jalur pendidikan formal karena masih berpola system
tunggal.
2. Penyuluhan seks
a) Penyuluhan muda-mudi
Dalam penyuluhan muda-mudi perlu dibahas secara singkat anatomi dan
fisiologi alat kelamin, serta fisiologi hubungan seksual. Juga
variasi dan penyimpangannya yang masih dianggap dalam batas-batas
normal perlu dikemukakan. Semua itu dilakukan dengan latar belakang
norma-norma yang sedang berlaku, termasuk agama dan pandangan
masyarakat.
Terutama masturbasi; lesbianism, dan homoseksualitas perlu dibahas
lebih mendalam dan secara bijaksana; begitu pula halnya dengan hubungan
seksual di luar pernikahan dengan segala konsekuensinya.
b) Penyuluhan pernikahan
Apabila sepasang calon suami-isteri dating untuk memeriksakan diri dan
meminta nasehat, maka kedua-duanya diwawancarai dan diperiksa badannya
termasuk alat kelaminnya dan pemeriksaan laboratorium. Kemungkinan
penyakit venerik selalu harus dipikirkan. Setelah semua pemeriksaan
selesai baru diberikan penyuluhan seperlunya.
Hubungan kelamin yang telah atau belum terjadi harus ditinjau dalam
hubungan dengan perubahan zaman dan norma-norma yang sedang berlaku.
2.7. Bentuk Penyimpangan pada Perilaku Seks Bebas
1. Lesbianisme
Lesbianisme
dalam batas-batas tertentu tidak dianggap sebagai defiasi seksual,
misalnya yang dilakukan di asrama putri atau di rumah penjara, karena
keadaan yang mendorong pelaku-pelakunya untuk berbuat demikian. Dalam
keadaan normal mereka tidak melakukannya lagi. Mereka dapat dimasukkan
ke dalam golongan lesbian pasif dan dapat terikat dalam pernikahan.
Namun demikian banyak dari mereka yang menunjukan sikap dingin (frigide)
dalam hubungan heteroseksual.
2. Homoseksualitas
Apa
yang di uraikan bagi lesbianisme berlaku pula bagi homoseksualitas pada
pasangan pria dengan pria. Cara pemuasan seksual sedikit berbeda, yaitu
terutama ditujukan pada rangsangan penis untuk mencapai ejakulasi dan
orgasme. Juga obyek pemuasan agak berbeda. Apabila lesbianisme pada
umumnya dilakukan antara 2 wanita yang kedua-duanya menunjukkan
kecenderungan untuk saling memuaskan, maka homoseksualitas tidak selalu
demikian halnya. Seorang pria homoseksualitas dapat mencari sebagai
obyeknya atau mengsanya diantara pria-pria yang tidak bertendensi
homoseksual, bahkan diantara anak-anak di bawah umur, dengan
rayuan-rayuan, janji-janji, dan imbalan-imbalan material. Diantara
mereka ada yang menikah, dikarunia beberapa orang anak, dan keinginannya
untuk memuaskan diri secara homoseksual hilang. Akan tetapi ada pula
diantara mereka yang secara tersembunyi masih melakukan hubungan
homoseksual, karena pada dasarnya mereka termasuk dalam golongan
biseksual. Sering mereka menunjukkan gejala-gejala transfestitisme,
yaitu mengenakan pakaian-pakaian wanita, atau bermasturbasi sambil
menghayalkan sedang bermesraan dengan sorang pria.
3. Biseksualitas
Biseksualitas adalah orientasi seks yang mempunyai ciri-ciri berupa ketertarikan estetis, cinta romantis dan hasrat seksual kepada pria dan wanita. Biseksualitas umumnya dikontraskan dengan homoseksualitas, heteroseksualitas, dan aseksualitas.
2.8. Solusi dan Cara Remaja Bersikap
1. Hindari berpacaran karena hubungan seks bebas berawal dari sini.
2. Komunikasi dan komitmen untuk tetap berada dalam batasan yang benar.
3. Proteksi dan kontrol dari orang tua, keluarga, dan lingkungan .
4. Hindari pergaulan yang buruk.
5. Hindari bacaan porno, melihat film-film porno.
6. Pendidikan seks yang seharusnya tidak hanya diberikan oleh keluarga atau di sekolah tetapi remaja pun harus proaktif.
7. Remaja harus bisa menjaga diri sendiri dengan akhlak yang baik dari ajaran-ajaran agama.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Hubungan seks di luar pernikahan menunjukkan tidak adanya rasa tanggung
jawab dan memunculkan rentetan persoalan baru yang menyebabkan gangguan
fisik dan psikososial manusia. Bahaya tindakan aborsi, menyebarnya
penyakit menular seksual, rusaknya institusi pernikahan, serta
ketidakjelasan garis keturunan. Kehidupan keluarga yang diwarnai dengan
kebebasan hanya akan merusak tatanan keluarga dan melahirkan generasi
yang terjauh dari sendi-sendi agama.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya perilaku seks bebas
pada remaja salah satunya adalah karena pergaulan yang semakin bebas
seperti pacaran yang merupakan awal dari sebuah perilaku seks bebas yang
marak terjadi pada remaja. Selain itu masih banyak faktor yang dapat
mempengaruhi terjadinya perilaku seks bebas pada remaja sehingga
berakibat buruk pada remaja itu sendiri seperti hamil di luar nikah pada
remaja putri yang berujung pada aborsi. Perilaku negatif ini sangat
bertentangan pada norma agama.
Dari perilaku seks bebas banyak sekali dampak yang dapat terjadi pada diri remaja. Hukum yang berlaku
3.2.1. Saran
Untuk
para remaja berhati-hati dalam bergaul dan bersikap. Jika ingin
melakukan hubungan seksual sebaiknya menggunakan alat kontrasepsi.
Segala sesuatu yang telah dilakukan para remaja dalam pergaulan seks
bebasnya diharapkan para remaja mampu untuk mempertanggung jawabkan
dengan resiko yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Bagus, Ida. 1999. Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita, Halaman 19 dan 39-45. Jakarta : Arcan.
Mustoastutik, Dwi. 2008. Buku Ajar Infeksi Menular Seksual. Surabaya : Airlangga University Press.
Prawirohardjo, Sarwono. 2008. Ilmu Kandungan, Cetakan keenam, Halaman 588-617. Jakarta : P.T. Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar